Kejar 201 Pengemplang Pajak Jumbo, 104 WP Sudah Bayar dan Cicil
Senin, 24 November 2025 - 15:23 WIB
Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Badan Pemulihan Aset (BPA), khususnya terhadap wajib pajak yang bersinggungan dengan permasalahan hukum. Upaya penagihan ini merupakan bagian dari langkah DJP untuk mengamankan penerimaan negara di tengah kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Buru Pengemplang Pajak, DJP Sudah Kumpulkan Rp11,48 Triliun
Sebelumnya Bimo menargetkan hingga akhir 2025 dapat merealisasikan penerimaan sebesar Rp20 triliun dari total tunggakan pajak tersebut, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
"Target akhir tahun dari 200 pengemplang ini masih diproses, tapi kemarin dari hasil rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun karena ada kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," jelas Bimo pada akhir Oktober lalu.
Baca Juga: Buru Pengemplang Pajak, DJP Sudah Kumpulkan Rp11,48 Triliun
Sebelumnya Bimo menargetkan hingga akhir 2025 dapat merealisasikan penerimaan sebesar Rp20 triliun dari total tunggakan pajak tersebut, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
"Target akhir tahun dari 200 pengemplang ini masih diproses, tapi kemarin dari hasil rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun karena ada kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," jelas Bimo pada akhir Oktober lalu.
(akr)
Lihat Juga :