Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo-Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola
Kamis, 27 November 2025 - 14:51 WIB
“Aset pelabuhan memiliki nilai strategis dan ekonomis yang besar. Pengamanan aset bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegas Feri.
Ia menjelaskan, bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran besar dalam membantu BUMN seperti Pelindo, baik melalui legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, maupun penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga: Pelindo Borong Lima Penghargaan di Ajang ICCS Summit 2025
Materi Feri juga menyoroti dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, dan mekanisme pengawasan hukum yang kini semakin ketat. Pelindo Regional 2 menegaskan, bahwa penguatan aspek hukum-terutama dalam perlindungan aset-menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan.
Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Akhirman, Group Head Hukum Pelindo, serta Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI. Acara dihadiri perwakilan manajemen, unit legal, cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait.
Ia menjelaskan, bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran besar dalam membantu BUMN seperti Pelindo, baik melalui legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, maupun penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga: Pelindo Borong Lima Penghargaan di Ajang ICCS Summit 2025
Materi Feri juga menyoroti dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, dan mekanisme pengawasan hukum yang kini semakin ketat. Pelindo Regional 2 menegaskan, bahwa penguatan aspek hukum-terutama dalam perlindungan aset-menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan.
Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Akhirman, Group Head Hukum Pelindo, serta Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI. Acara dihadiri perwakilan manajemen, unit legal, cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait.
(akr)
Lihat Juga :