OJK Minta Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:55 WIB
Baca Juga: Respons Usulan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih, OJK: Sangat Mungkin



Ia juga mewajibkan industri untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, serta reasuradur untuk memastikan proses verifikasi dan penyelesaian klaim berjalan lancar di area terdampak bencana.

"Termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!