UMKM yang Diberi Stimulus Harus Dibebaskan dari Persyaratan Njlimet
Selasa, 15 September 2020 - 21:11 WIB
JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, seretnya pendapatan untuk usaha menengah dan kecil mau tak mau harus didorong melalui bantuan pemerintah.Bantuan tersebut bisa berupa stimulus langsung kepada UMKM ataupun kepada masyarakat kelas menengah lain yang terdampak pandemi.
“Jadi, UMKM diberi stimulus, minimal untuk bertahan. Kemudian masyarakatnya yang terdampak, baik itu yang kena PHK maupun pemotongan gaji,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (15/9/2020). ( Baca juga:Mau Lolos Program Kartu PraKerja? Email dan Nomor Ponsel Harus Selalu Aktif )
Menurutnya, UMKM yang diberi stimulus harus dibebaskan dari persyaratan yang njlimet. Dia beralasan, UMKM butuh dana segar yang cepat untuk bertahan dari sempitnya pembeli. Di sisi lain, masyarakat juga harus didorong untuk menggerakkan daya beli.
“Persoalannya daya beli ini kan agak susah, kalau masih terdampak. Mereka yang gajinya dipangkas, belom lagi mereka yang terkena PHK. Jadi solusi sementara ya melalui bantuan langsung tunai,” ucapnya.
Dia menambahkan, baik stimulus maupun bantuan langsung tunai kepada masyarakat diharapkan bisa berjalan hingga selesainya masa pandemi. Dengan begitu, UMKM bisa bertahan dan masyarakat masih didorong menggerakkan perekonomian yang didorong daya beli.
“Kita semua berharap dan saya kira pemerintah sudah memikirkan ini. Jadi, baik stimulus maupun bantuan langsung kepada masyarakat bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, setidaknya sampai pandemi ini sudah tidak berdampak lagi,” pungkasnya. ( Baca juga:Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas: Itu Hanya Satu Lapis dan Terlalu Tipis )
Sebelumnya, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, ada tiga unsur pelaku usaha yang disurvei yang terdiri dari usaha menengah besar (UMB), usaha menengah kecil (UMK) dan pertanian. Adapun 84% pedagang kecil dan 82% pedagang menengah jualannya sepi sehingga cenderung mengalami penurunan pendapatan.
“Jadi, UMKM diberi stimulus, minimal untuk bertahan. Kemudian masyarakatnya yang terdampak, baik itu yang kena PHK maupun pemotongan gaji,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (15/9/2020). ( Baca juga:Mau Lolos Program Kartu PraKerja? Email dan Nomor Ponsel Harus Selalu Aktif )
Menurutnya, UMKM yang diberi stimulus harus dibebaskan dari persyaratan yang njlimet. Dia beralasan, UMKM butuh dana segar yang cepat untuk bertahan dari sempitnya pembeli. Di sisi lain, masyarakat juga harus didorong untuk menggerakkan daya beli.
“Persoalannya daya beli ini kan agak susah, kalau masih terdampak. Mereka yang gajinya dipangkas, belom lagi mereka yang terkena PHK. Jadi solusi sementara ya melalui bantuan langsung tunai,” ucapnya.
Dia menambahkan, baik stimulus maupun bantuan langsung tunai kepada masyarakat diharapkan bisa berjalan hingga selesainya masa pandemi. Dengan begitu, UMKM bisa bertahan dan masyarakat masih didorong menggerakkan perekonomian yang didorong daya beli.
“Kita semua berharap dan saya kira pemerintah sudah memikirkan ini. Jadi, baik stimulus maupun bantuan langsung kepada masyarakat bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, setidaknya sampai pandemi ini sudah tidak berdampak lagi,” pungkasnya. ( Baca juga:Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas: Itu Hanya Satu Lapis dan Terlalu Tipis )
Sebelumnya, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, ada tiga unsur pelaku usaha yang disurvei yang terdiri dari usaha menengah besar (UMB), usaha menengah kecil (UMK) dan pertanian. Adapun 84% pedagang kecil dan 82% pedagang menengah jualannya sepi sehingga cenderung mengalami penurunan pendapatan.
(uka)
tulis komentar anda