UMKM yang Diberi Stimulus Harus Dibebaskan dari Persyaratan Njlimet

Selasa, 15 September 2020 - 21:11 WIB
Dia menambahkan, baik stimulus maupun bantuan langsung tunai kepada masyarakat diharapkan bisa berjalan hingga selesainya masa pandemi. Dengan begitu, UMKM bisa bertahan dan masyarakat masih didorong menggerakkan perekonomian yang didorong daya beli.

“Kita semua berharap dan saya kira pemerintah sudah memikirkan ini. Jadi, baik stimulus maupun bantuan langsung kepada masyarakat bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, setidaknya sampai pandemi ini sudah tidak berdampak lagi,” pungkasnya. ( Baca juga:Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas: Itu Hanya Satu Lapis dan Terlalu Tipis )

Sebelumnya, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, ada tiga unsur pelaku usaha yang disurvei yang terdiri dari usaha menengah besar (UMB), usaha menengah kecil (UMK) dan pertanian. Adapun 84% pedagang kecil dan 82% pedagang menengah jualannya sepi sehingga cenderung mengalami penurunan pendapatan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!