Begini Perbedaan JHT dan JP, Dua Program Jamsostek yang Saling Melengkapi

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03 WIB
Manfaat JHT bersifat tunggal pembayaran tunai yang bisa dicairkan sekaligus atau sebagian sesuai kondisi peserta. Ini memberikan fleksibilitas bagi peserta yang butuh dana besar sekaligus ketika pensiun atau menghadapi kondisi tertentu dalam hidup.

Baca Juga: Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK



Sementara manfaat JP dirancang untuk menjamin pendapatan berkelanjutan setiap bulan. JP tidak hanya mendukung pensiun hari tua, tetapi juga memberikan pensiun cacat, pensiun janda/duda, dan pensiun anak, yang membantu memastikan kehidupan peserta atau ahli waris tetap layak secara finansial.

Mu’minati berharap dengan memahami perbedaan antara JHT dan JP, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merencanakan masa depan finansial mereka secara lebih matang dan sesuai kebutuhan.

”Program Jaminan Hari Tua lebih cocok sebagai akumulasi dana tunai di akhir masa kerja, sedangkan Jaminan Pensiun membantu mempertahankan kualitas hidup dengan penghasilan rutin setelah pensiun,” cetus Mu’minati.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!