Kemenko PM Gagas Standardisasi Program Pemberdayaan Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:25 WIB
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menjelaskan bahwa keempat produk ini menjadi pondasi bagi pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan usaha Masyarakat di seluruh Indonesia.

Dia menegaskan bahwa empat produk luaran tersebut bukan sekadar dokumen, melainkan kerangka kerja yang akan menjamin kualitas pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat. Naskah Akademik memberikan landasan ilmiah berdasarkan data primer dan sekunder, sementara Pedoman dan Modul adalah perangkat operasionalnya.

“Kami mengundang berbagai pemangku kepentingan dalam Uji Publik hari ini, mulai dari akademisi, asosiasi usaha masyarakat, komunitas, pelatih tersertifikasi, perwakilan industri pelatihan dan pendampingan, perbankan, perwakilan media, pengusaha UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, hingga perwakilan masyarakat sipil untuk memberikan masukan dan kritik," kata Trukan.

Trukan menambahkan, tujuan utama Uji Publik ini adalah untuk mengumpulkan masukan, kritik, dan saran substantif dari peserta Uji Publik terhadap isi Pedoman Standardisasi dan 13 Modul Pelatihan Berdaya Bersama untuk penyempurnaan akhir. Penyempurnaan pedoman ini hadir untuk menawarkan kerangka bersama yang lebih terarah, adaptif, dan berbasis hasil.

Pedoman ini tidak menyeragamkan seluruh pendekatan, tetapi memberikan rambu mutu dasar agar setiap program pelatihan dan pendampingan, siapapun penyelenggaranya, mampu menghasilkan pembelajaran yang aplikatif dan dampak nyata bagi UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif dan pekerja migran.

Dengan proses yang partisipatif ini, Kemenko PM memastikan Pedoman dan Modul Berdaya Bersama akan benar-benar responsif terhadap realitas di lapangan dan siap diimplementasikan secara nasional.

Menjawab Fragmentasi Program dan Variasi Model Pelatihan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!