Pemerintah Tarik Utang Rp614,9 Triliun, Buat Apa?

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:58 WIB


Untuk menjaga agar pembiayaan tetap terkendali dan tidak membebani pasar secara berlebihan, pemerintah telah mendapatkan persetujuan dari DPR untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun. Penggunaan dana cadangan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) baru.

Suahasil menjelaskan, bahwa pengelolaan kas dan utang dilakukan secara aktif melalui beberapa langkah antisipatif seperti prefunding dan ketersediaan cash yang memadai, active cash and debt management dan penempatan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan umum untuk menjaga likuiditas.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah banyaknya SBN yang diterbitkan pada masa pandemi Covid-19 yang kini mulai memasuki masa jatuh tempo pada periode 2025, 2026, 2027, hingga 2028. Baca Juga: Pemerintah Sudah Kucurkan Subsidi dan Kompensasi Rp345,1 T, Wamenkeu: Kuota Memadai

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!