DKI PSBB Lagi, Mohon Maaf Sri Mulyani Ogah Tambah Bansos

Rabu, 16 September 2020 - 05:01 WIB
Ilustrasi bansos. Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) setelah DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan program bansos ini akan cukup hingga Desember. Artinya, belum ada rencana untuk penambahan bansos.



"Untuk saat ini belum ada bantuan bansos diperpanjang, karena bansos kita cukup hingga Desember 2020," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: PSBB DKI Diperketat, Mensos: Penambahan Bansos untuk Kelompok Terdampak, Tidak Bisa Diputuskan Mendadak )

Dia merinci tambahan bantuan yang diberikan pemerintah adalah bantuan produktif senilai Rp2,4 juta ke 15 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!