KEM Dorong Penguatan Rantai Nilai Ekonomi Masyarakat Hukum Adat

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05 WIB
Kondisi saat ini menunjukkan posisi MHA masih rentan dalam sistem pasar, menghadapi keterbatasan kapasitas produksi, akses pembiayaan, dan ketergantungan pada tengkulak. Potensi ekonomi dari hasil hutan bukan kayu hingga jasa lingkungan pun belum optimal meningkatkan kesejahteraan mereka.

Untuk mengatasi hal tersebut, KEM mendorong pendekatan kolaboratif. Bustar Maitar, CEO EcoNusa yang merupakan anggota KEM, mencontohkan model KOBUMI di Papua dan Maluku yang memberikan jaminan pasar dan harga adil. Sementara itu, Direktur PT Sosial Bisnis Indonesia (SOBI), Matt Danalan Saragih, menekankan pentingnya kemitraan jangka panjang dan digitalisasi untuk menjamin kualitas dan keterlacakan produk.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penetapan Hutan Adat hanyalah langkah awal. Menurutnya, tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi MHA yang selaras dengan kearifan lokal.

Baca Juga: Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI

Sebagai tindak lanjut konkret, KEM telah menginisiasi pemetaan potensi, tantangan, dan kebutuhan intervensi prioritas bagi MHA. Inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi kolaborasi lintas sektor untuk membangun rantai nilai ekonomi Hutan Adat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!