Ini Usulan Komisi VII Terkait Pembangunan Pipa Gas
Rabu, 16 September 2020 - 09:18 WIB
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa dengan Komisi VII pada Selasa (15/09/2020) lalu menghasilkan sejumlah usulan. Usulan tersebut dibacakan oleh pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.
Usulan-usulan tersebut yakni;
1. Komisi Vll DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap semua rencana pembangunan pipa gas di Indonesia khususnya terkait ketersediaan sumber gas dan calon shippernya.
2. Komisi VIl DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam rangka percepatan pembangunan pipa gas bumi Cirebon Semarang sehingga dapat selesai pada Februari 2022.
3. Komisi VIl DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk mendorong pemenang lelang agar segera memulai pembangunan pipa gas bumi Kalimantan - Jawa 2, terutama pipa transmisi dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan yang merupakan bagian dari pipa gas bumi Trans Kalimantan dalam major project RPJMN 2020-2024.
4. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala BPH Migas dalam mengawasi secara intensif pada percepatan pembangunan dan jaminan keberlangsungan supply BBM dalam mendukung program BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia khususnya pada daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
5. Komisi VII DPR RI melalui Kepala BPH Migas mendukung agar Menteri ESDM RI segera melakukan revisi Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 2799 K 11/ MEM/ 2012 terkait Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) 2012-2025 sebagai dasar pelaksanaan lelang ruas pipa gas transmisi dan wilayah jaringan distribusi (WJD).
6. Komisi VII DPR RI melalui Kepala BPH Migas mendukung agar Menteri ESDM RI segera membuat Peraturan Menteri terkait jumlah dan jenis cadangan BBM Nasional.
7. Komisi VIl DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi implementasi program digitlisasi SPBU secara intensif agar penyelesaiannya dapat sesuai target dan meminimalisir penyelewengan, misalnya dengan pencatatan nomor polisi kendaraan menggunakan CCTV yang terintegrasi secara online dengan BPH Migas.
Usulan-usulan tersebut yakni;
1. Komisi Vll DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap semua rencana pembangunan pipa gas di Indonesia khususnya terkait ketersediaan sumber gas dan calon shippernya.
2. Komisi VIl DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam rangka percepatan pembangunan pipa gas bumi Cirebon Semarang sehingga dapat selesai pada Februari 2022.
3. Komisi VIl DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk mendorong pemenang lelang agar segera memulai pembangunan pipa gas bumi Kalimantan - Jawa 2, terutama pipa transmisi dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan yang merupakan bagian dari pipa gas bumi Trans Kalimantan dalam major project RPJMN 2020-2024.
4. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala BPH Migas dalam mengawasi secara intensif pada percepatan pembangunan dan jaminan keberlangsungan supply BBM dalam mendukung program BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia khususnya pada daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
5. Komisi VII DPR RI melalui Kepala BPH Migas mendukung agar Menteri ESDM RI segera melakukan revisi Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 2799 K 11/ MEM/ 2012 terkait Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) 2012-2025 sebagai dasar pelaksanaan lelang ruas pipa gas transmisi dan wilayah jaringan distribusi (WJD).
6. Komisi VII DPR RI melalui Kepala BPH Migas mendukung agar Menteri ESDM RI segera membuat Peraturan Menteri terkait jumlah dan jenis cadangan BBM Nasional.
7. Komisi VIl DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi implementasi program digitlisasi SPBU secara intensif agar penyelesaiannya dapat sesuai target dan meminimalisir penyelewengan, misalnya dengan pencatatan nomor polisi kendaraan menggunakan CCTV yang terintegrasi secara online dengan BPH Migas.
Lihat Juga :
tulis komentar anda