Tumpukan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Purbaya: Bisa Kurangi Defisit APBN

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:58 WIB
Ia menambahkan, tambahan dana Rp6,6 triliun tersebut memberi ruang fiskal lebih longgar bagi pemerintah untuk menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas 3% dari produk domestik bruto (PDB) sesuai ketentuan undang-undang.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per November 2025 tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Keseimbangan primer juga masih mencatat defisit Rp82,2 triliun di tengah tekanan ketidakpastian global.

Sementara itu, pendapatan negara hingga November 2025 mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1% dari target, sedangkan belanja negara terealisasi Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari pagu APBN.

Baca Juga: Penampakan Barbuk Uang Sitaan Kejagung Rp13 Triliun yang Dikembalikan ke Negara, Tingginya 2 Meter

Purbaya menegaskan pemerintah akan mengelola tambahan penerimaan tersebut secara hati-hati dan tetap berpegang pada disiplin fiskal. Menurut dia, pemanfaatan dana sitaan ini tidak akan melanggar ketentuan perundang-undangan dan justru memperkuat upaya menjaga defisit tetap terkendali.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!