Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp4,7 Triliun

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:33 WIB


Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, serta mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan wujud komitmen Perusahaan alam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan bagi nasabah.

“Prinsip itu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sesuai standar yang berlaku,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!