Bagaimana Cara Aktivasi Akun Coretax? Yuk Simak Langkah-langkahnya!

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:39 WIB
Unduh bukti tanda terima & surat penerbitan sertifikat digital.

Setelah KO berhasil dibuat, KO tersebut harus divalidasi juga ya Kawan Pajak, mari kita simak caranya!

Baca Juga: Menilik Pentingnya Aktivasi Coretax DJP Sebelum Tahun 2025 Berganti

Masuk ke “Portal Saya”, yaitu “Profil Saya”.

Pilih menu “Nomor Identifikasi Eksternal”, lalu tab “Digital Certificate”.

Pastikan status “VALID”. Jika masih “INVALID”, klik “Periksa Status”.

Jika sukses, klik tombol “Menghasilkan”.

Dokumen penerbitan KO DJP akan terbit di menu “Dokumen Saya”.

KO DJP sudah aktif dan tervalidasi
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!