Kuota Impor Dipangkas Jadi 30.000 Ton, Pengusaha Daging Protes

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:02 WIB
Sejumlah asosiasi pengusaha daging sapi yang tergabung dalam berbagai wadah industri menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah terkait alokasi kuota impor daging sapi reguler untuk tahun 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Sejumlah asosiasi pengusaha daging sapi yang tergabung dalam berbagai wadah industri menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah terkait alokasi kuota impor daging sapi reguler untuk tahun 2026. Langkah protes ini mencuat setelah kouta impor bagi pihak swasta dilaporkan mengalami pemangkasan drastis menjadi hanya 30.000 ton, atau merosot hingga 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kegelisahan para pelaku usaha ini memuncak dengan mendatangi kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian di Jakarta. Para importir mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah yang memangkas kuota tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, mengingat pada tahun lalu alokasi impor daging sapi reguler berada di angka 180.000 ton.



"Kami datang meminta penjelasan pemerintah mengapa kouta impor daging sapi reguler diberikan hanya 30.000 ton tahun ini untuk 100 lebih importir daging. Padahal, tahun lalu kuota impor yang diberikan pemerintah mencapai 180.000 ton," ujar wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK kepada wartawan usai menyambangi Ditjen PKH, Jumat (9/1).

Selain APPHI, delegasi pengusaha ini juga didampingi oleh perwakilan dari Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), serta Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA). Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya mengejutkan secara administratif, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri daging nasional secara sistematis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!