Kuota Impor Dipangkas Jadi 30.000 Ton, Pengusaha Daging Protes
Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:02 WIB
Sektor yang paling terdampak langsung dari pembatasan ini adalah industri Hotel, Restoran, dan Katering (Horeka). Marina menekankan bahwa industri Horeka membutuhkan spesifikasi daging tertentu yang selama ini dipenuhi oleh swasta. Ketidakmampuan pemenuhan stok dari jalur swasta dikhawatirkan akan mengganggu kinerja sektor pariwisata dan kuliner yang menjadi tulang punggung ekonomi riil.
Teguh menambahkan bahwa keterlibatan swasta sangat krusial dalam menjaga keseimbangan pasar. Ia berpendapat bahwa penguasaan distribusi oleh BUMN semestinya difokuskan pada penugasan khusus seperti stabilisasi harga atau keadaan darurat, namun kenyataannya harga di tingkat pasar seringkali tetap fluktuatif meskipun ada intervensi melalui impor penugasan.
Ketidakterbukaan informasi mengenai alasan pemangkasan kuota ini dinilai sebagai langkah mundur dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Minimnya ruang diskusi sebelum kebijakan diketuk membuat pelaku usaha merasa dianaktirikan dalam ekosistem tata niaga daging nasional yang seharusnya bersifat kolaboratif antara pemerintah, BUMN, dan swasta.
Baca Juga: Pengusaha Daging Resah, Pemerintah Diduga Hambat Izin Impor
Sebagai tindak lanjut, para pengusaha tidak hanya melayangkan keberatan kepada Kementerian Pertanian. Surat keluhan dan permohonan peninjauan ulang kebijakan ini juga akan ditembuskan kepada Kementerian Perdagangan serta Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan, dengan harapan ada solusi moderat yang bisa menyelamatkan industri daging dalam negeri.
Teguh menambahkan bahwa keterlibatan swasta sangat krusial dalam menjaga keseimbangan pasar. Ia berpendapat bahwa penguasaan distribusi oleh BUMN semestinya difokuskan pada penugasan khusus seperti stabilisasi harga atau keadaan darurat, namun kenyataannya harga di tingkat pasar seringkali tetap fluktuatif meskipun ada intervensi melalui impor penugasan.
Ketidakterbukaan informasi mengenai alasan pemangkasan kuota ini dinilai sebagai langkah mundur dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Minimnya ruang diskusi sebelum kebijakan diketuk membuat pelaku usaha merasa dianaktirikan dalam ekosistem tata niaga daging nasional yang seharusnya bersifat kolaboratif antara pemerintah, BUMN, dan swasta.
Baca Juga: Pengusaha Daging Resah, Pemerintah Diduga Hambat Izin Impor
Sebagai tindak lanjut, para pengusaha tidak hanya melayangkan keberatan kepada Kementerian Pertanian. Surat keluhan dan permohonan peninjauan ulang kebijakan ini juga akan ditembuskan kepada Kementerian Perdagangan serta Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan, dengan harapan ada solusi moderat yang bisa menyelamatkan industri daging dalam negeri.
(nng)
Lihat Juga :