Kilang Balikpapan Produksi BBM Setara Euro 5, Pengamat: Mata Dunia Melihat Indonesia

Jum'at, 16 Januari 2026 - 21:38 WIB
”Semoga presiden serius dalam mewujudkan RDMP selama 3 tahun ke depan,” ujarnya.

Kata pria yang akrab disapa Puput ini, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan udara yang bersih bagi rakyatnya sesuai dengan UUD 45 pasal 28 H tentang kualitas udara yang baik, dan pemerintah wajib menyusun kebijakan nasional dan daerah terkait perlindungan lingkungan, termasuk udara bersih, dengan mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. ”Sesuai amanah UU 32/2009,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto meresmikan mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (12/1).

Dari sisi lingkungan, pengoperasian kilang ini merupakan langkah konkret Pertamina dalam mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission. BBM standar Euro 5 mampu mereduksi emisi Nitrogen Oksida (NOx) dan partikulat padat secara signifikan, yang selama ini menjadi penyebab utama polusi udara di kawasan urban.

Investasi pada teknologi kilang ramah lingkungan ini memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang diproduksi tidak hanya bertenaga, tetapi juga meninggalkan jejak karbon yang lebih kecil. Langkah ini memposisikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam hal standar kualitas bahan bakar dan perlindungan atmosfer.

Selain manfaat teknis dan ekologis, optimalisasi kilang di Kalimantan ini turut memperkuat kedaulatan energi nasional. Dengan memproduksi BBM kualitas tinggi di dalam negeri, Pertamina berhasil mengurangi ketergantungan pada produk impor, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi tenaga ahli lokal di Kalimantan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!