Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB
Tarif ekspor 0% untuk produk tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang resmi berlaku. Foto/Dok
JAKARTA - Tarif ekspor 0% untuk produk tuna , cakalang, dan tongkol ke Jepang resmi berlaku. Kebijakan ini merupakan hasil perubahan kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang sebelumnya mengenakan tarif sebesar 9,6%.
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Machmud mengatakan, KKP siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin memanfaatkan kebebasan tarif tersebut.
"Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang," terang Machmud dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Perjanjian Dagang Indonesia–EU CEPA Bakal Rampung 2026, Tarif Ekspor ke Eropa 0%
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Machmud mengatakan, KKP siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin memanfaatkan kebebasan tarif tersebut.
"Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang," terang Machmud dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Perjanjian Dagang Indonesia–EU CEPA Bakal Rampung 2026, Tarif Ekspor ke Eropa 0%
Lihat Juga :