Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB
Machmud menjelaskan, di pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan asal Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga eksportir terbesar dengan nilai mencapai USD 30,28 juta. Selain itu laju pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) ekspor Indonesia berarti 13,82%, lebih tinggi dibanding Thailand sebesar 12,12% dan Filipina 6,31%.
"Tentu dengan tarif 0%, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, KKP saat ini tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ratifikasi IJEPA. Surat edaran tersebut akan memuat tata cara permohonan nomor registrasi tarif 0% untuk produk tuna dan cakalang olahan selain kaleng dengan kode harmonized system (HS) Jepang 1604.14.091 dan 1604.14.099.
"Unit Pengolah Ikan (UPI) pengekspor produk dengan kode HS yang disebut di protokol IJEPA harus terdaftar di KKP," lanjut Machmud.
Baca Juga: Indonesia Produsen Tuna Terbesar di Dunia, Sumbang 20% Produksi Global
"Tentu dengan tarif 0%, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, KKP saat ini tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ratifikasi IJEPA. Surat edaran tersebut akan memuat tata cara permohonan nomor registrasi tarif 0% untuk produk tuna dan cakalang olahan selain kaleng dengan kode harmonized system (HS) Jepang 1604.14.091 dan 1604.14.099.
"Unit Pengolah Ikan (UPI) pengekspor produk dengan kode HS yang disebut di protokol IJEPA harus terdaftar di KKP," lanjut Machmud.
Baca Juga: Indonesia Produsen Tuna Terbesar di Dunia, Sumbang 20% Produksi Global
Lihat Juga :