50 Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Kutai Kartanegara Diamankan ESDM
Kamis, 22 Januari 2026 - 08:24 WIB
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan, bahwa tumpukan atau stockpile batubara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM.
"Saat ini stockpile batubara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujar Jeffri seperti dilansir website resmi ESDM.
Jeffri menambahkan, tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan penelusuran terkait asal usul, sembari dilakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitas Batubara tersebut. Proses itu akan melibatkan pihak independent, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Prabowo Dapat Laporan Ada Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan dan Tambang Ilegal
Lihat Juga :