Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi
Jum'at, 23 Januari 2026 - 16:54 WIB
Selain dampak ketenagakerjaan, Purwadi menilai, keberlanjutan rantai pasok industri kehutanan akan terhambat, mengingat industri kehutanan nasional saat ini sangat tergantung pada pasokan bahan baku kayu domestik. Penurunan pasokan bahan baku dari hulu akan berdampak langsung pada proses produksi industri hilir, yang pada gilirannya mempengaruhi kinerja ekspor hasil hutan dan daya saing produk hasil hutan Indonesia.
Purwadi menjelaskan, berdasarkan estimasi awal, pencabutan izin PBPH di 3 provinsi di Sumatera tersebut, akan menyebabkan sekitar 19.000 orang kehilangan pekerjaan di sektor hulu dan hilir. Termasuk menurunnya nilai perdagangan produk hasil hutan domestik, PNBP, pajak ekspor dan devisa ekspor sebesar USD125,29 juta per tahun. ”Valuasi ini belum memperhitungkan efek multiplier terhadap perekonomian daerah,” ungkapnya. Baca juga: Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Terkait ini, Purwadi menyatakan, APHI akan melakukan konsultasi intensif dengan pemerintah, untuk mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi atas kebijakan pencabutan ijin tersebut.” Sejalan dengan upaya tersebut, APHI akan terus mendorong perbaikan tata kelola perusahaan untuk menerapkan praktik-praktik pengelolaan hutan yang baik, sesuai dengan ketentuan perundangan,” tuturnya.
Purwadi menjelaskan, berdasarkan estimasi awal, pencabutan izin PBPH di 3 provinsi di Sumatera tersebut, akan menyebabkan sekitar 19.000 orang kehilangan pekerjaan di sektor hulu dan hilir. Termasuk menurunnya nilai perdagangan produk hasil hutan domestik, PNBP, pajak ekspor dan devisa ekspor sebesar USD125,29 juta per tahun. ”Valuasi ini belum memperhitungkan efek multiplier terhadap perekonomian daerah,” ungkapnya. Baca juga: Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Terkait ini, Purwadi menyatakan, APHI akan melakukan konsultasi intensif dengan pemerintah, untuk mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi atas kebijakan pencabutan ijin tersebut.” Sejalan dengan upaya tersebut, APHI akan terus mendorong perbaikan tata kelola perusahaan untuk menerapkan praktik-praktik pengelolaan hutan yang baik, sesuai dengan ketentuan perundangan,” tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :