Sidang Debottlenecking, Purbaya Soroti Dugaan Kemplang Pajak Kapal Asing
Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB
"Berdasarkan itulah nanti kapal asing masuk dan mengangkut muatan ekspor dari Indonesia. Dan di situlah mereka akan memperoleh penghasilan dari kegiatan angkutan tersebut," katanya.
Baca Juga: Thomas Djiwandono Resmi Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
Dalam sidang debottlenecking yang turut dihadiri Dirjen Pajak dan Dirjen Perhubungan laut ini, Purbaya mewanti-wanti adanya justifikasi aturan yang mengharuskan pengenaan pajak bagi kapal asing yang melakoni perdagangan internasional.
"Jadi buat equal treatment, bayar pajak yang kapal asing lakukan ekspor-impor. Kalau mereka enggak bisa menunjukkan bukti itu, langsung kenakan. Baik dalam negeri maupun asing harus melampirkan semua bukti pajak," ujar Purbaya.
Baca Juga: Thomas Djiwandono Resmi Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
Dalam sidang debottlenecking yang turut dihadiri Dirjen Pajak dan Dirjen Perhubungan laut ini, Purbaya mewanti-wanti adanya justifikasi aturan yang mengharuskan pengenaan pajak bagi kapal asing yang melakoni perdagangan internasional.
"Jadi buat equal treatment, bayar pajak yang kapal asing lakukan ekspor-impor. Kalau mereka enggak bisa menunjukkan bukti itu, langsung kenakan. Baik dalam negeri maupun asing harus melampirkan semua bukti pajak," ujar Purbaya.
(nng)
Lihat Juga :