Amankan Rp2,8 Triliun dari Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama

Jum'at, 06 Februari 2026 - 08:28 WIB
DJP mencatat adanya lonjakan pengaduan terkait penipuan pajak sebesar 20,2%, dari 1.672 laporan pada 2024 menjadi 2.010 pengaduan pada 2025. “Sebagai langkah nyata menjaga kepercayaan publik, telah disepakati pula penanganan tindak penipuan yang mengatasnamakan DJP,” tambah Bimo.

Dengan adanya payung hukum baru ini, DJP optimis dapat menekan angka pengemplang pajak melalui pendekatan hukum yang terintegrasi. Penegakan hukum tidak hanya akan menyasar sisi administratif, tetapi juga pidana jika ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan negara.

“Dengan disahkannya PKS ini menjadi payung penerapan multidoor approach dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pencapaian penerimaan pajak,” pungkas Bimo.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!