Moody's Turunkan Outlook Kredit RI Jadi Negatif, OJK Tekankan Penguatan Sektor Keuangan
Jum'at, 06 Februari 2026 - 17:15 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor," ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: OJK Targetkan Himpun Dana Rp250 Triliun di Pasar Modal pada 2026
Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor," ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: OJK Targetkan Himpun Dana Rp250 Triliun di Pasar Modal pada 2026
Lihat Juga :