Meningkatkan Keamanan dan Kepercayaan Industri Kripto Bersama Aparat Penegak Hukum

Jum'at, 06 Februari 2026 - 20:33 WIB
Berdasarkan laporan TRM Labs tahun 2025, aktivitas ilegal secara global yang melibatkan aset crypto mencatatkan nilai sebesar USD158 miliar, meningkat 145% dibandingkan tahun 2024. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi di Indonesia, berkomitmen dalam mendukung upaya berkelanjutan keamanan investasi dan ekosistem aset crypto dalam negeri.

Dukungan ini diberikan PINTU melalui partisipasi di acara bertajuk Advanced Asset Tracing & Recovery Workshop yang diinisiasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Kortastipikdor Polri) bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) yang berada di bawah naungan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) (USDOJ).



Dalam sesi ini, PINTU hadir bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) lainnya yakni Indodax.

Baca Juga: Trader Makin Aman Memilih Berbagai Aset Crypto lewat Perdagangan Derivatif

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!