BI Tetapkan ICDX dan ICH sebagai Penyelenggara Derivatif PUVA

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:21 WIB
Nursalam menegaskan bahwa penetapan ini sekaligus mempersiapkan tata kelola industri derivatif PUVA menuju standar internasional. Menurutnya, penyelenggara Bursa dan Lembaga Kliring wajib memiliki kompetensi, kapabilitas, ketahanan siber, serta operasional yang efisien dan transparan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan lima langkah strategis ICDX dalam mendukung pengembangan derivatif PUVA. Pertama, pengembangan produk dengan variasi kontrak hingga ukuran mikro. Kedua, menghadirkan basis harga yang efisien dan kredibel.

Ketiga, memperluas partisipasi dengan kolaborasi bersama pemangku kepentingan. Keempat, penguatan infrastruktur berbasis teknologi terbaik. Kelima, perlindungan konsumen melalui mekanisme pengaduan yang efektif serta program literasi.

Sementara itu, Direktur ICH Yugieandy Tirta Saputra menyampaikan, pemberian izin ini tentunya merupakan sebuah kepercayaan dan mandat besar dari Bank Indonesia kepada ICH.

"Untuk itu, ICH yang selama ini telah memiliki pengalaman panjang sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi, akan menjalankan berbagai langkah strategis untuk mendukung visi Bank Indonesia dalam pengembangan derivatif PUVA," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!