Pemerintah Minta Askrindo Hati-hati Jamin Kredit Saat Pandemi

Jum'at, 18 September 2020 - 00:20 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah meminta lembaga penjamin kredit PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo agar berhati-hati dalam menjamin kredit nasabah yang diajukan oleh pihak perbankan.

Hal itu diutarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, yang melihat bahwa bisnis penjaminan kredit harus sangat hati-hati di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Jangan ada bank melempar kreditnya, langsung ditangkap. Karena pasti bank itu saat melempar risiko kredit dengan menutupnya melalui asuransi, pasti dia sudah menghitung-hitung karena risikonya tinggi," ujar Iskandar dalam webinar, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Tenang, Restrukturisasi Tak Bikin Kredit Macet Melonjak )

Kata dia, Askrindo dan para penjamin kredit lainnya harus semakin jeli dan teliti dalam menangkap kredit dari pihak perbankan, dan menghitungnya secara lebih seksama. "Karena ke depan hal itu bisa menimbulkan klaim yang besar bagi asuransi," ujarnya.



Karenanya, Iskandar berharap bahwa Askrindo bisa ikut mengantisipasi besarnya dampak dan risiko dari pandemi Covid-19, khususnya di sektor keuangan dan kredit perbankan.

Berbagai upaya antisipasi dan mitigasi risiko harus lebih digencarkan, antara lain dengan lebih memperhatikan perkembangan berbagai sektor bisnis dan industri, serta kebijakan-kebijakan apa yang dikeluarkan pemerintah di masa sulit seperti saat ini. (Baca juga: Grup K-Pop yang Anggotanya Punya Gelar Sarjana dan Master, Siapa yang Paling Jempolan? )

"Maka cobalah lihat sektor-sektor apa saja yang terdampak Covid-19, dan bagaimana kebijakan yang dilakukan pemerintah supaya bisa menangkap peluang daripada bisnis perasuransian ini," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More