Tenang, Restrukturisasi Tak Bikin Kredit Macet Melonjak
Kamis, 17 September 2020 - 19:57 WIB
loading...
Kondisi perbankan hingga Juli 2020 berada dalam kondisi yang menggembirakan. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Sektor perbankan telah melakukan upaya dalam pemulihan ekonomi, namun hasilnya tergantung dari seberapa cepat dan sukses pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19. Secara keseluruhan kondisi perbankan hingga Juli 2020 berada dalam kondisi yang menggembirakan.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, lonjakan kredit macet (Non Performing Loan/NPL) tidak terjadi peningkatan dan masih dalam range yang aman. Tercatat rasio NPL gross masih di kisaran 3,2% per Juli 2020.
"Artinya bank sadar terhadap risiko yang terjadi. Meskipun ada restrukturisasi kredit dan itu tidak wajib tapi bank melakukan cadangan di tengah kondisi saat ini. Oleh karna itu NPL nett nya turun menjadi 1,12%," kata Piter di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Restrukrisasi Kredit Meningkat, Kondisi Perbankan Aman )
Dengan kondisi rasio kredit macet yang terjaga maka permodalan bank juga akan ikut terjaga. "Karena kalau NPL naik maka bisa menggerus permodalan bank (CAR)," imbuh Piter.
Dia menjelaskan, jika berkaca pada tahun 1997-1998 pernah terjadi hantaman sektor rill. Kondisi tersebut menyebabkan lonjakan rasio kredit macet, sehingga membuat bank kehilangan modal dan berujung pada krisis modal.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, lonjakan kredit macet (Non Performing Loan/NPL) tidak terjadi peningkatan dan masih dalam range yang aman. Tercatat rasio NPL gross masih di kisaran 3,2% per Juli 2020.
"Artinya bank sadar terhadap risiko yang terjadi. Meskipun ada restrukturisasi kredit dan itu tidak wajib tapi bank melakukan cadangan di tengah kondisi saat ini. Oleh karna itu NPL nett nya turun menjadi 1,12%," kata Piter di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Restrukrisasi Kredit Meningkat, Kondisi Perbankan Aman )
Dengan kondisi rasio kredit macet yang terjaga maka permodalan bank juga akan ikut terjaga. "Karena kalau NPL naik maka bisa menggerus permodalan bank (CAR)," imbuh Piter.
Dia menjelaskan, jika berkaca pada tahun 1997-1998 pernah terjadi hantaman sektor rill. Kondisi tersebut menyebabkan lonjakan rasio kredit macet, sehingga membuat bank kehilangan modal dan berujung pada krisis modal.
Lihat Juga :