Tenang, Restrukturisasi Tak Bikin Kredit Macet Melonjak

Kamis, 17 September 2020 - 19:57 WIB
loading...
Tenang, Restrukturisasi Tak Bikin Kredit Macet Melonjak
Kondisi perbankan hingga Juli 2020 berada dalam kondisi yang menggembirakan. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Sektor perbankan telah melakukan upaya dalam pemulihan ekonomi, namun hasilnya tergantung dari seberapa cepat dan sukses pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19. Secara keseluruhan kondisi perbankan hingga Juli 2020 berada dalam kondisi yang menggembirakan.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, lonjakan kredit macet (Non Performing Loan/NPL) tidak terjadi peningkatan dan masih dalam range yang aman. Tercatat rasio NPL gross masih di kisaran 3,2% per Juli 2020.

"Artinya bank sadar terhadap risiko yang terjadi. Meskipun ada restrukturisasi kredit dan itu tidak wajib tapi bank melakukan cadangan di tengah kondisi saat ini. Oleh karna itu NPL nett nya turun menjadi 1,12%," kata Piter di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Restrukrisasi Kredit Meningkat, Kondisi Perbankan Aman )

Dengan kondisi rasio kredit macet yang terjaga maka permodalan bank juga akan ikut terjaga. "Karena kalau NPL naik maka bisa menggerus permodalan bank (CAR)," imbuh Piter.

Dia menjelaskan, jika berkaca pada tahun 1997-1998 pernah terjadi hantaman sektor rill. Kondisi tersebut menyebabkan lonjakan rasio kredit macet, sehingga membuat bank kehilangan modal dan berujung pada krisis modal.

"Jadi kondisi bank kita tidak ada yang perlu dikawatirkan. Artinya kepercayaan masyarakat pada perbankan kita tetap terjaga sampai saat ini terlihat juga dari angka DPK (Dana Pihak Ketiga) yang mengalami pertumbuhan," jelasnya.

Dia pun menyebut, secara keseluruhan adanya potensi restrukrisasi kredit dari 102 bank merupakan penyumbang kondisi bank yang sehat dan aman dimana NPL terjaga di bawah 5%. (Baca juga: 1,23 Juta Pedagang Mungil Dikasih Utangan dari Pusat Investasi Pemerintah )

"Kalau kita simpulkan, perhatian dari perbankan memang cukup besar untuk membantu UMKM di tengah pandemi. Tercatat restrukrisasi kredit hingga Agustus 2020 dari 5,73 juta debitur dengan realisasi restrukrisasi sebesar Rp353,17 trilliun," ungkap dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8038 seconds (0.1#10.140)