Titik Vital Selat Hormuz, Sejauh Mana Konflik AS-Israel vs Iran Guncang Ekonomi Dunia dan Indonesia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:52 WIB
Komaidi menjelaskan, sejak Indonesia berstatus sebagai net oil importer, kenaikan harga minyak cenderung lebih banyak memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibandingkan memberikan tambahan penerimaan.

Berdasarkan sensitivitas APBN 2026, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel selama satu tahun anggaran berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp6,80 triliun.

“Kenaikan harga minyak memang menambah pendapatan negara dari sektor hulu migas sekitar Rp3,50 triliun. Namun pada saat yang sama, belanja negara juga meningkat sekitar Rp10,30 triliun dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.

Dengan asumsi ICP dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar USD70 per barel, peningkatan harga minyak global dapat berdampak signifikan terhadap defisit anggaran. Jika rata-rata ICP sepanjang 2026 mencapai USD90 per barel, maka tambahan defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp136 triliun.

Sementara itu, apabila harga minyak rata-rata menembus 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun, tambahan defisit APBN berpotensi meningkat hingga sekitar Rp204 triliun.

Komaidi menilai kondisi ini perlu diantisipasi oleh pemerintah, mengingat volatilitas harga energi global sangat dipengaruhi dinamika geopolitik, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi dunia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!