Perdagangan Tokenisasi Aset di Platform Investasi PINTU Meningkat, Trading Volume Naik 45%

Senin, 16 Maret 2026 - 23:03 WIB
Berdasarkan data internal, kategori tokenisasi aset di aplikasi investasi PINTU menunjukkan performa yang signifikan pada Februari 2026. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus memperluas pilihan aset crypto untuk memenuhi minat pengguna yang semakin berkembang. Di tengah fluktuasi pasar crypto yang dinamis, PINTU terus menambah pilihan aset tertokenisasi.

Hal itu memungkinkan pengguna di Indonesia memperdagangkan lebih dari 30 tokenisasi aset seperti saham, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga komoditas seperti emas, perak dalam bentuk aset crypto dengan mudah melalui aplikasi PINTU. Dengan semakin banyaknya pilihan tokenisasi aset , PINTU memastikan bahwa pengguna memiliki fleksibilitas untuk tetap berinvestasi secara produktif di berbagai sektor pasar modal dunia.



Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Berdasarkan data internal, kategori tokenisasi aset di aplikasi PINTU menunjukkan performa yang signifikan pada Februari 2026. Kami mencatat lonjakan trading volume per pengguna sebesar 45% dibandingkan bulan sebelumnya dan disertai pertumbuhan jumlah pengguna kumulatif sebesar 9,18% di periode yang sama. Data ini menunjukkan semakin besarnya minat pengguna untuk mengakses aset global melalui tokenisasi,”.

Baca Juga: Pintu dan ARKI Kolaborasi Tingkatkan Literasi Aset Kripto
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!