Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:42 WIB
Selain itu, akses pendaftaran juga semakin diperluas. Masyarakat tidak hanya dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker, tetapi juga melalui BLK yang dikelola pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai wilayah.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta yang lolos akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skill Hub sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ujar Darmawansyah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!