Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikasih Diskon Sewa Tanah Negara 85%
Jum'at, 18 September 2020 - 19:54 WIB
Dia menambahkan dalam aturan PMK Nomor 115 Tahun 2020 ini berdasarkan faktor penyesuai yang ditetapkan 15% atau setara Rp 436 miliar. Dengan begitu, pihak KCIC mendapat diskon sebesar 85%.
(Baca Juga: Whoa, Pelaku Usaha Mikro yang Sewa Aset Negara Dapat Diskon 75% )
"Kita kasih diskon 85%. Dengan harapan, itu mendukung pengembangan infrastruktur kereta cepat Bandung-Jakarta," ungkapnya.
Sambung Purnama menambahkan, pemanfaatan BMN dalam rangka penyediaan infrastruktur yang tarifnya disesuaikan pun masih banyak. "Contoh lain Bandara Ahmad Yani, dimana kerja sama pemanfaatan sudah berjalan, mereka membayarkan kontribusi tetap kepada negara setiap tahun. Contoh lain lagi Bandara Sentani," tandasnya.
(Baca Juga: Whoa, Pelaku Usaha Mikro yang Sewa Aset Negara Dapat Diskon 75% )
"Kita kasih diskon 85%. Dengan harapan, itu mendukung pengembangan infrastruktur kereta cepat Bandung-Jakarta," ungkapnya.
Sambung Purnama menambahkan, pemanfaatan BMN dalam rangka penyediaan infrastruktur yang tarifnya disesuaikan pun masih banyak. "Contoh lain Bandara Ahmad Yani, dimana kerja sama pemanfaatan sudah berjalan, mereka membayarkan kontribusi tetap kepada negara setiap tahun. Contoh lain lagi Bandara Sentani," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :