Indonesia-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Sumber Daya di Laut Lepas
Minggu, 05 April 2026 - 22:44 WIB
“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional ,” jelas Airlangga dalam keterangan resmi dikutip Minggu (5/4/2026).
MoU ini berlaku selama kurun waktu lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Meski kesepakatan ini tidak melahirkan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, dokumen ini menjadi fondasi krusial dalam memperkokoh kemitraan strategis Indonesia-Korea pada sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas bumi.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Investasi Minim, Kebijakan Migas Belum Menarik bagi Investor
MoU ini berlaku selama kurun waktu lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Meski kesepakatan ini tidak melahirkan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, dokumen ini menjadi fondasi krusial dalam memperkokoh kemitraan strategis Indonesia-Korea pada sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas bumi.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Investasi Minim, Kebijakan Migas Belum Menarik bagi Investor
Lihat Juga :