Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA

Jum'at, 10 April 2026 - 18:34 WIB
Putusan Mahkamah Agung ini sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian proses hukum terkait sengketa merek DENZA dengan Worcas Group di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Legal Manager PT Worcas Nusantara Abadi, Angela, menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di Indonesia. Putusan ini menjadi bukti bahwa prinsip keadilan, kepastian hukum, dan transparansi ditegakkan dengan baik,” ujar Angela saat ditemui oleh awak media.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!