Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim Polri

Rabu, 22 April 2026 - 18:23 WIB
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas dan konsisten Bareskrim Polri dalam pengungkapan lanjutan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas dan konsisten Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dalam pengungkapan lanjutan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi periode 7-20 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Pertamina menyebut upaya ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran di tengah berbagai tantangan, termasuk dinamika global. Melalui langkah ini, diharapkan ketersediaan, keterjangkauan, serta akses energi bagi masyarakat yang berhak tetap terjaga.



"Masih ada pihak-pihak yang menjadikan subsidi negara sebagai ladang keuntungan ilegal. Mereka membeli BBM dan LPG subsidi kemudian memindahkan, menimbun, mengoplos, serta menjual kembali dengan harga industri untuk meraup keuntungan berlipat karena disparitas harga yang cukup tinggi. Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan energi. Kita harus memastikan setiap rupiah subsidi dari negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," tegas Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers, dikutip Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!