Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB


Airlangga menekankan bahwa durasi enam bulan ini akan menjadi masa pemantauan bagi pemerintah untuk melihat perkembangan situasi geopolitik global. Dengan menurunkan beban biaya produksi di sektor hulu plastik, pemerintah berharap harga makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik tidak ikut terkerek naik, sehingga inflasi tetap terkendali.

Langkah ini juga menjawab keluhan para pelaku industri, termasuk PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), yang sebelumnya meminta penghapusan tarif impor LPG demi menjaga daya saing di tengah krisis energi yang menyumbat jalur distribusi nafta.

Keputusan ini merupakan salah satu poin krusial yang disepakati dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang dipimpin oleh Menko Airlangga.

Selain LPG, produk plastik seperti polipropilen dan polietilin juga diberikan bea masuk 0 persen selama 6 bulan karena harga bahan baku di pasar internasional melonjak hingga 100%. Baca Juga: Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!