Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WIB
Purbaya pun meminta para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan sukarela secara murni tanpa harus menunggu adanya fasilitas pengampunan dari pemerintah. "Jadi ke depan mungkin kita tidak akan melakukan tax amnesty lagi. Jadi teman-teman pebisnis bayar pajak yang betul, kita enggak akan ada tax amnesty," tegasnya.
Sebelumnya Purbaya telah berjanji bahwa selama dirinya memimpin bendahara negara, Indonesia tidak akan menambah daftar periode pengampunan pajak setelah sebelumnya terlaksana pada 2016 dan 2022. Purbaya menilai kebijakan ini menciptakan kerentanan besar bagi petugas pajak untuk terseret dalam praktik suap maupun tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
"Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasian," jelas mantan Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut.
Dibandingkan memberikan ruang yang berisiko bagi pegawainya, Purbaya memilih untuk mendorong kepatuhan wajib pajak melalui sistem yang lebih transparan dan stabil.
Sebelumnya Purbaya telah berjanji bahwa selama dirinya memimpin bendahara negara, Indonesia tidak akan menambah daftar periode pengampunan pajak setelah sebelumnya terlaksana pada 2016 dan 2022. Purbaya menilai kebijakan ini menciptakan kerentanan besar bagi petugas pajak untuk terseret dalam praktik suap maupun tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
"Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasian," jelas mantan Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut.
Dibandingkan memberikan ruang yang berisiko bagi pegawainya, Purbaya memilih untuk mendorong kepatuhan wajib pajak melalui sistem yang lebih transparan dan stabil.
Lihat Juga :