Lembaga Kliring Dinilai Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:51 WIB


Sementara itu Direktur Indonesia Clearing House (ICH), Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, salah satu fungsi dalam perdagangan berjangka komoditi dan derivatif adalah menjaga transparansi dan integritas pasar.

"Hal ini kami jalankan dengan memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi dicatat dengan benar dan tidak ada manipulasi harga atau tindakan yang merugikan pihak lain. Fungsi yang kami jalankan ini adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar," ujarnya.

Yugieandy menambahkan, menjadi Lembaga kliring atas transaksi yang terjadi di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Dalam kegiatan operasionalnya, ICH telah menyiapkan platform yaitu Clearing Info of Trade (e-CITRA), yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melacak transaksi mereka yang sedang diproses di ICH.

Dengan platform ini, masyarakat dapat melihat data transaksi hingga 90 hari ke belakang. Adanya platform ini juga memberikan kemudahan bagi nasabah dapat memvalidasi kebenaran transaksi yang mereka laporkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!