Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Terbentuk, Rosan: Hilangkan Potensi Uang Gelap

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB
Rosan menjelaskan PT DSI akan beroperasi dalam dua fase. Fase pertama mulai 1 Juni sampai 31 Desember, PT DSI hanya akan melakukan pemeriksaan invoice jual beli hingga menjadi perantara pembeli (market ekspor) dan penjual (perusahaan dalam negeri).

Setelah itu, mulai Januari 2027 menjadi fase kedua PT DSI yang mulai ditugaskan untuk melakukan pembelian komoditas dan menjualnya ke pasar global. Sehingga nantinya tidak ada praktik under invoicing dari para perusahaan sebab hanya sebatas menjual komoditasnya ke PT DSI, sebelum di ekspor.

"Ini yang kita coba untuk reduce semaksimal mungkin. Zero under invoicing, zero transfer pricing," kata Rosan.

Baca Juga: Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun



Pada kesempatan berbeda, Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir mengatakan, pembentukan DSI merupakan penugasan langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!