Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum

Senin, 01 Juni 2026 - 17:40 WIB
Meski mendukung kebijakan tersebut, pengusaha menilai pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Mengingat komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang berbeda-beda.

"Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," ungkapnya.

Selain itu dunia usaha meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap kontrak yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang, termasuk terkait mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), serta berbagai skema perdagangan internasional seperti perjanjian perdagangan bebas (FTA), perjanjian bilateral, dan ketentuan WTO.

Asosiasi juga mendorong pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas dan transparan guna menghindari spekulasi negatif di pasar serta menjaga kepercayaan pembeli internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global.

Baca Juga: Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI



Terkait peran DSI, para pelaku usaha berharap operasional perusahaan tersebut dijalankan secara transparan dan akuntabel tanpa menimbulkan biaya tambahan bagi dunia usaha. Mereka menilai peran DSI sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional perlu ditegaskan secara jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!