Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Selasa, 23 Juni 2026 - 21:03 WIB
Sebagai informasi, legalitas perlindungan khusus bagi para pemilik modal obligasi Danantara ini telah dipayungi oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam beleid tersebut, negara secara eksplisit mengunci jaminan keamanan dari berbagai tuntutan hukum.
“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,” bunyi ketentuan undang-undang tersebut.
Selain memblokir celah tuntutan pidana dan perdata, regulasi anyar ini juga menetapkan bahwa seluruh basis data serta aliran informasi yang lahir dari aktivitas penerbitan obligasi khusus ini bersifat konfidensial.
Data tersebut tidak dapat dipergunakan oleh otoritas sebagai dasar pengenaan objek pajak baru, maupun dialokasikan sebagai alat bukti sah di muka pengadilan.
“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,” bunyi ketentuan undang-undang tersebut.
Selain memblokir celah tuntutan pidana dan perdata, regulasi anyar ini juga menetapkan bahwa seluruh basis data serta aliran informasi yang lahir dari aktivitas penerbitan obligasi khusus ini bersifat konfidensial.
Data tersebut tidak dapat dipergunakan oleh otoritas sebagai dasar pengenaan objek pajak baru, maupun dialokasikan sebagai alat bukti sah di muka pengadilan.
(akr)
Lihat Juga :