Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Selasa, 23 Juni 2026 - 21:13 WIB
Kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional diingatkan justru berpotensi menambah mata rantai perdagangan yang selama ini sudah cukup panjang. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah diminta perlu mengevaluasi kembali peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional . Hal itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi desa-desa sawit serta menjaga kompetitif sawit di tingkat global.
Permintaan itu dikemukakan oleh Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, dan Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring. Menurut Mansuetus Darto, keberadaan DSI harus mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi industri sawit nasional.
Jika tidak, kehadirannya justru berpotensi menambah mata rantai perdagangan yang selama ini sudah cukup panjang. "DSI perlu dievaluasi kembali. Kami membaca PP 24 tahun 2026 yang mengaturnya tapi belum melihat adanya nilai tambah yang signifikan yang diberikan kepada ekosistem sawit nasional," kata Mansuetus, Senin (22/6).
Baca Juga: DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Lanjut dia mengatakan, yang terlihat dari kebijakan itu justru kehadiran DSI tidak memberikan insentif apapun dan malah mengambil margin dalam perdagangan sawit. "Maka DSI pada dasarnya hanya menambah satu lapis perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang selama ini sudah melibatkan banyak pelaku dari hulu hingga hilir,” kata Mansuetus Darto.
Permintaan itu dikemukakan oleh Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, dan Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring. Menurut Mansuetus Darto, keberadaan DSI harus mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi industri sawit nasional.
Jika tidak, kehadirannya justru berpotensi menambah mata rantai perdagangan yang selama ini sudah cukup panjang. "DSI perlu dievaluasi kembali. Kami membaca PP 24 tahun 2026 yang mengaturnya tapi belum melihat adanya nilai tambah yang signifikan yang diberikan kepada ekosistem sawit nasional," kata Mansuetus, Senin (22/6).
Baca Juga: DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Lanjut dia mengatakan, yang terlihat dari kebijakan itu justru kehadiran DSI tidak memberikan insentif apapun dan malah mengambil margin dalam perdagangan sawit. "Maka DSI pada dasarnya hanya menambah satu lapis perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang selama ini sudah melibatkan banyak pelaku dari hulu hingga hilir,” kata Mansuetus Darto.
Lihat Juga :