Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Selasa, 23 Juni 2026 - 21:13 WIB
Jika kehadirannya untuk mencegah under invoicing dan meningkatkan devisa negara , maka semestinya peraturan itu untuk memperkuat institusi yang ada seperti Bea Cukai atau memperkuat kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Surveyor untuk verifikasi dan kuantitas ekspor komoditas.
Mansuetus menegaskan, bahwa tantangan utama industri sawit saat ini adalah meningkatkan efisiensi, meningkatkan status sustainability serta compliance pada standar keberlanjutan, memperkuat transparansi. "Dan memperbesar nilai yang diterima petani, bukan menambah lembaga yang berpotensi mengambil bagian dari margin perdagangan yang ada," tegasnya.
Senada dengan itu, Kobar Sembiring menilai bahwa evaluasi terhadap DSI menjadi semakin penting karena kondisi ekonomi masyarakat di wilayah sentra sawit saat ini sedang menghadapi tekanan yang cukup berat. Baca Juga: Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
“Saat ini kondisi ekonomi di desa-desa sawit sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan."
"Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi harga yang diterima petani akan semakin menekan pendapatan mereka,” ujar Kobar Sembiring.
Ia juga menambahkan bahwa dampak kebijakan tata niaga sawit tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat pedesaan secara luas. "Ada kurang lebih 16.000 desa sawit di Indonesia yang kehidupannya sangat bergantung pada sektor sawit. Banyak desa tersebut tidak memiliki basis pangan maupun sumber ekonomi alternatif yang kuat," tandanya.
Karena itu, tambah dia, jika DSI masuk ke dalam rantai perdagangan dan pada akhirnya menggerus harga yang diterima petani maka tekanan ekonomi di desa-desa sawit akan semakin berat. Keduanya menegaskan bahwa mereka mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sawit nasional.
Mansuetus menegaskan, bahwa tantangan utama industri sawit saat ini adalah meningkatkan efisiensi, meningkatkan status sustainability serta compliance pada standar keberlanjutan, memperkuat transparansi. "Dan memperbesar nilai yang diterima petani, bukan menambah lembaga yang berpotensi mengambil bagian dari margin perdagangan yang ada," tegasnya.
Senada dengan itu, Kobar Sembiring menilai bahwa evaluasi terhadap DSI menjadi semakin penting karena kondisi ekonomi masyarakat di wilayah sentra sawit saat ini sedang menghadapi tekanan yang cukup berat. Baca Juga: Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
“Saat ini kondisi ekonomi di desa-desa sawit sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan."
"Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi harga yang diterima petani akan semakin menekan pendapatan mereka,” ujar Kobar Sembiring.
Ia juga menambahkan bahwa dampak kebijakan tata niaga sawit tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat pedesaan secara luas. "Ada kurang lebih 16.000 desa sawit di Indonesia yang kehidupannya sangat bergantung pada sektor sawit. Banyak desa tersebut tidak memiliki basis pangan maupun sumber ekonomi alternatif yang kuat," tandanya.
Karena itu, tambah dia, jika DSI masuk ke dalam rantai perdagangan dan pada akhirnya menggerus harga yang diterima petani maka tekanan ekonomi di desa-desa sawit akan semakin berat. Keduanya menegaskan bahwa mereka mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sawit nasional.
Lihat Juga :