Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:27 WIB
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menekan peningkatan angka PHK sekaligus memberikan perlindungan kepada pekerja terdampak, salah satunya melalui penguatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Mitigasi yang kita lakukan, yang pertama tentunya dari sisi JKP ya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, kita terus melakukan perbaikan pelayanan. Karena bagi seorang-seorang yang ter-PHK, JKP itu sangat penting," kata Anwar.

Baca Juga: Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK

Ia menjelaskan program JKP memberikan manfaat berupa bantuan tunai atau cash benefit selama pekerja berada dalam masa tunggu untuk memperoleh pekerjaan baru. Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan kerja melalui program reskilling dan upskilling.

Kemnaker turut menyediakan layanan informasi lowongan kerja dan bimbingan penempatan kerja bagi peserta JKP agar lebih mudah kembali masuk ke dunia kerja. “Akses dan juga bimbingan untuk mendapatkan pelayanan terkait dengan ketenagakerjaan, misalnya informasi pekerjaan yang terbuka dan sebagainya,” ujar Anwar.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!