Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:33 WIB
Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan minyak nabati yang dicampur dengan avtur sebagai bahan bakar pesawat, atau sustainable aviation fuel (SAF), berikut bocorannya. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan minyak nabati yang dicampur dengan avtur sebagai bahan bakar pesawat , atau sustainable aviation fuel (SAF). Targetnya bahan bakar baru tersebut akan mulai digunakan mulai tahun 2027.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sokhib Al Rokhman mengatakan, roadmap penggunaan SAF tahun 2027 itu menargetkan penggunaan avtur campuran nabati 1 persen. Secara bertahap, penggunaan bahan bakar ini bakal digunakan khususnya untuk penerbangan internasional.



"Jadi SAF itu memang bertahap dan kita sudah mencanangkan itu di 2027 harapannya itu adalah penerapan Sustainable Aviation Fuel 1 persen blended dengan avtur yang ada. Tapi kami tergantung dari Pertamina, bagaimana Pertamina supply-nya," ujarnya dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Produksi di Dalam Negeri, Pertamina Patra Niaga Siap Pasarkan SAF
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!