Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok

Rabu, 08 Juli 2026 - 14:48 WIB
Dirinya juga melihat adanya kesepakatan prinsip bahwa batas pengenaan pajak atas saldo JHT mendesak untuk diselaraskan kembali dengan laju inflasi dan eskalasi nilai ekonomi nasional selama 15 tahun ke belakang.

Said Iqbal menambahkan, jika hasil analisis teknis berujung pada perubahan arah kebijakan, pemerintah wajib segera merevisi PP Nomor 68 Tahun 2009 yang selama ini menjadi landasan hukum pemotongan pajak JHT.

Selepas pertemuan ini, Said berencana melaporkan poin-poin hasil audiensi kepada Presiden RI, sekaligus berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta Menteri Sekretaris Negara guna mengawal percepatan revisi regulasi begitu kebijakan resmi diketuk.

Ia pun menjadwalkan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelaraskan data kepesertaan dan penarikan JHT. Iqbal menilai data historis yang mengklaim bahwa hanya sekitar 5 persen dari total peserta yang memiliki akumulasi saldo JHT di atas Rp50 juta memerlukan proses verifikasi ulang.

"Saya meyakini jumlah pekerja yang memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta sebenarnya jauh lebih besar. Data itu harus kita cek bersama BPJS Ketenagakerjaan agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil," ujarnya.

Menimbang adanya sinyalemen positif dan iktikad baik dari otoritas keuangan tersebut, Said Iqbal mengumumkan pembatalan resmi aksi demonstrasi ribuan buruh yang sedianya dihelat di depan Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (9/7/2026).

"Kami melihat sudah ada titik temu dan good faith dari pemerintah. Karena itu, setelah saya berkomunikasi dengan pimpinan organisasi buruh, kami memutuskan aksi besok dibatalkan dan memberikan kesempatan kepada pemerintah menyelesaikan proses pembahasan ini," kata Said.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa perjuangan pemenuhan hak buruh ini belum sepenuhnya tuntas. Jika formulasi kebijakan akhir kelak dirasa belum sepenuhnya mencerminkan aspek keadilan bagi kaum buruh, koalisi gerakan pekerja berkomitmen untuk terus menyuarakan tuntutan tersebut melalui diplomasi meja perundingan maupun upaya konstitusional lainnya.

"Memperjuangkan keadilan tidak berhenti hanya karena satu pertemuan. Tetapi hari ini saya optimistis. Saya melihat negara hadir melindungi rakyat, sebagaimana pesan Presiden Prabowo kepada saya, bahwa negara harus berpihak kepada mereka yang lemah dan memastikan hak-hak pekerja diberikan secara penuh," kata Said.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!