Sri Mulyani Sudah Tarik Utang Rp693,61 Triliun per Agustus 2020
Selasa, 22 September 2020 - 15:05 WIB
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan fiskal di tahun 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pembiayaan utang hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp693,61 triliun. Adapun rinciannya terdiri dari Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp671,65 triliun dan Pinjaman (neto) sebesar Rp21,96 triliun.
"Di sisi lain, Pemerintah juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi sebesar Rp27,25 triliun kepada BUMN, BLU (Badan Layanan Umum) dan lembaga/badan lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Senin (22/9/2020). (Baca juga: Duit Negara: dari Freeport (Sebagian) Kembali Lagi ke Freeport )
Selanjutnya, total pembelian SBN oleh Bank Indonesia (BI) sebagai implementasi SKB I sampai dengan bulan Agustus mencapai Rp45,326 triliun. Sedangkan berdasarkan SKB II, Pemerintah telah menerbitkan SBN melalui Private Placement kepada BI untuk pembiayaan public goods sebesar Rp99,08 triliun dan untuk alokasi non-public goods telah terealisasi sebesar Rp44,38 triliun.
"Upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional membutuhkan pembiayaan yang cukup besar yang sebagiannya dipenuhi oleh pembiayaan," jelasnya. (Baca juga: Sebanyak 2.983 Perawat Terpapar Covid-19, Terbanyak DKI Jakarta )
Namun demikian, Pemerintah senantiasa memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian (prudent), akuntabel dan menjaga risiko tetap terkendali serta dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dalam memperoleh pembiayaan utang.
"Pemerintah berkomitmen untuk menempatkan APBN sebagai instrumen fiskal untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia di tengah kondisi yang dipenuhi ketidakpastian ini," tutupnya.
"Di sisi lain, Pemerintah juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi sebesar Rp27,25 triliun kepada BUMN, BLU (Badan Layanan Umum) dan lembaga/badan lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Senin (22/9/2020). (Baca juga: Duit Negara: dari Freeport (Sebagian) Kembali Lagi ke Freeport )
Selanjutnya, total pembelian SBN oleh Bank Indonesia (BI) sebagai implementasi SKB I sampai dengan bulan Agustus mencapai Rp45,326 triliun. Sedangkan berdasarkan SKB II, Pemerintah telah menerbitkan SBN melalui Private Placement kepada BI untuk pembiayaan public goods sebesar Rp99,08 triliun dan untuk alokasi non-public goods telah terealisasi sebesar Rp44,38 triliun.
"Upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional membutuhkan pembiayaan yang cukup besar yang sebagiannya dipenuhi oleh pembiayaan," jelasnya. (Baca juga: Sebanyak 2.983 Perawat Terpapar Covid-19, Terbanyak DKI Jakarta )
Namun demikian, Pemerintah senantiasa memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian (prudent), akuntabel dan menjaga risiko tetap terkendali serta dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dalam memperoleh pembiayaan utang.
"Pemerintah berkomitmen untuk menempatkan APBN sebagai instrumen fiskal untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia di tengah kondisi yang dipenuhi ketidakpastian ini," tutupnya.
(ind)
tulis komentar anda