DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen

Jum'at, 10 Juli 2026 - 19:51 WIB
Sementara itu, ahli polimer Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid, sebelumnya menjelaskan bahwa batas ideal penggunaan galon guna ulang sekitar 40 kali pengisian atau setara satu tahun pemakaian. Setelah melewati batas tersebut, potensi migrasi BPA dinilai semakin tinggi. Berbagai penelitian ilmiah juga mengaitkan paparan BPA dengan sejumlah risiko gangguan kesehatan.

Baca Juga: DPR Soroti soal Galon Guna Ulang Melebihi Batas Usia Pakai

Dalam kesempatan itu, Novita juga mempertanyakan peran pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan air minum dalam kemasan. Menurut dia, sosialisasi mengenai penggunaan galon guna ulang yang aman masih belum terlihat optimal sehingga perlu diperkuat oleh instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

DPR mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih spesifik serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan galon guna ulang di masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan konsumen, meningkatkan kepastian informasi, serta menjaga keamanan produk air minum dalam kemasan yang beredar di pasaran.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!