Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WIB
Dari sentimen domestik, Ibrahim menilai pasar merespons negatif terhadap dugaan mega korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah serta konflik antara aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian nasional.
“Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi,” kata Ibrahim.
Negara yang memiliki sistem hukum buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Ini bukan hanya teoritis, tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem hukum yang lemah.
Oleh karena itu, sasaran pertumbuhan menuju 8% sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini. Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh.
Ditambah kebijakan tidak pro pasar, yang menyebabkan terjadinya “vote of no confidence” yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Sementara itu, kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum. Seharusnya aparat penegak hukum di negara demokrasi modern menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya. Presiden Prabowo Subianto mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp18.100-Rp18.150 per dolar AS.
“Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi,” kata Ibrahim.
Negara yang memiliki sistem hukum buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Ini bukan hanya teoritis, tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem hukum yang lemah.
Oleh karena itu, sasaran pertumbuhan menuju 8% sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini. Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh.
Ditambah kebijakan tidak pro pasar, yang menyebabkan terjadinya “vote of no confidence” yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Sementara itu, kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum. Seharusnya aparat penegak hukum di negara demokrasi modern menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya. Presiden Prabowo Subianto mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp18.100-Rp18.150 per dolar AS.
(akr)
Lihat Juga :