AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB
Trump juga mewajibkan seluruh kapal kargo yang melintasi Selat Hormuz membayar tarif transit kepada Amerika Serikat. Pemerintah AS menetapkan pungutan sebesar 20% dari nilai muatan atau sekitar USD30 juta untuk kapal tanker raksasa bermuatan penuh. Kebijakan itu diumumkan bersamaan dengan berlanjutnya operasi militer AS terhadap Iran yang telah memasuki hari ketiga.

Lonjakan harga minyak mencerminkan meningkatnya kekhawatiran investor terhadap gangguan pasokan energi global. Harga minyak kini berada di level tertinggi dalam hampir satu bulan, setelah sebelumnya sempat terkoreksi sekitar 30% sepanjang kuartal II. Sebelum blokade kembali diterapkan, Iran tercatat masih mengekspor sedikitnya 57 juta barel minyak mentah selama masa pelonggaran pembatasan AS.

Joint Maritime Information Center menyatakan Komando Pusat Amerika Serikat (US Central Command) mulai menegakkan blokade terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran. Trump menegaskan pungutan transit tersebut merupakan kompensasi bagi negara-negara yang memperoleh perlindungan keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Kuwait.

Ketegangan di kawasan juga meningkat setelah media Iran, Fars, melaporkan militer Iran menyerang aset AS di Kuwait menggunakan pesawat nirawak serta menghantam sebuah kapal yang disebut sebagai "kapal musuh" dengan rudal jelajah. Di sisi lain, Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan dua kapal tankernya diserang saat melintasi perairan Oman di jalur selatan Selat Hormuz.

Baca Juga: Sirene dan Peringatan Berbunyi di Seluruh Negara Arab
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!